You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Koja Gencarkan Sosialisasi Tertib Trotoar
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpol PP Koja Gencarkan Sosialisasi Tertib Trotoar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara menggencarkan sosialisasi tertib trotoar kepada pemilik/pengelola tempat usaha serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Plumpang Semper dan Jalan Raya Cilincing.

"Tidak ada lagi yang mengokupasi trotoar"

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terutama pemilik/pengelola usaha dan PKL mengenai fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

"Kegiatan ini juga mendukung penataan kawasan Jakarta sebagai Kota Global. Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait fungsi trotoar karena masih ada yang memanfaatkan trotoar untuk parkir liar dan berdagang," ujarnya, Jumat (24/1).

Pemprov DKI Tindak Tegas Parkir di Trotoar Jalan Wolter Monginsidi

Ia menjelaskan, tertib trotoar ini merupakan implementasi dari Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

"Dalam sosialisasi ini kami berhasil memberikan himbauan kepada 21 tempat usaha di Jalan Plumpang Semper dan 19 tempat usaha di Jalan Raya Cilincing," terangnya.

Menurutnya, sosialisasi tertib trotoar tersebut melibatkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Satpel Perhubungan, dan jajaran Kecamatan Koja.

"Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Semoga ke depan tidak ada lagi yang mengokupasi trotoar," ungkapnya.

Roslely menambahkan, bagi pemilik atau pengelola tempat usaha dan PKL yang sudah menerima surat himbauan dari petugas dan masih ditemukan terjadi pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan.

"Kita harus hormati hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar dengan aman dan nyaman," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang warga RW 09, Kelurahan Koja, Yuni Medianti (42) mengapresiasi kegiatan sosialisasi tertib trotoar yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Koja.

Ia menuturkan, parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan, tetapi mengganggu kenyamanan dan dapat mengancam keselamatan masyarakat.

"Ini langkah yang bagus, sudah seharusnya pedagang atau parkir liar yang ada di jalan pedestrian atau trotoar untuk ditertibkan. Mari kita jaga fasilitas umum ini demi kenyamanan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8593 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2513 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1182 personDessy Suciati